Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTs

Oleh : Rilis_Wahyu
Email : riliswahyu87654@gmail.com

Gambar dari Google

Hayy sahabat baca, kembali lagi dengan Rilis_Wahyu.Com mungkin kali ini ada yang berbeda di myblog kenapa?...karena aku mencoba melanjutkan topik tulisanku yang kemarin. Nahh pembahasan kali ini tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTS. Bicara mengenai proses pembelajaran tidak akan lepas dari kaidah KI, KD, dan Indikator Materi Aqidah Akhlak. Aqidah Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman.

Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Dimana Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah memiliki Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/akidah dan akhlak untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi. 

Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-Akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia. Untuk menyingkat waktu kita kupas tuntas materinya geasss...

A. Definisi Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak di MTs 

1. Pengertian Kompetensi Inti (KI) 
Kompetensi inti atau yang sering disebut dengan KI adalah suatu gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas. Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya. [1]
 
Kompetensi inti merupakan terjemahan operasianalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap,pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotorik) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.[2]
 
Majid (2014:42) mengatakan bahwa, kompetensi inti merupakan kerangka yang menjadi gambaran dan penjelasan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari setiap peserta didik. Maka dalam penentuannya hendak dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena setiap sekolah mengembangkan kompetensinya sendiri tanpa memperhatikan standar nasional. Adapun fungsinya adalah sebagai acuan untuk mengorganisasi kompetensi dasar. Artinya, seluruh kegiatan pembelajaran yang dikembangkan melalui kompetensi dasar harus tunduk dan selaras dengan kompetensi inti. [3]
 
Menurut Permendikbud Nomor 24 tahun 2016, kompetensi inti harus mencakup empat dimensi, yaitu sebagai berikut:
a. Kompetensi inti sikap spiritual (KI-1) 
Sikap atau biasa disebut attitude merupakan kecenderungan seseorang untuk berbuat sesuatu dalam bentuk tindakan. Sikap spiritual ini menjadi sikap utama yang harus dioptimalkan karena sikap ini bisa membentuk kekuatan karakter. 
Itulah mengapa, setiap pembelajaran seorang guru harus mampu mengarahkan peserta didiknya agar senantiasa menjadi individu yang dekat dengan ajaran agama, misalnya rajin bersedekah, takut mencontek, selalu berdoa, dan masih banyak lainnya. 

b. Kompetensi inti sikap sosial (KI-2) 
Sikap sosial berkaitan erat dengan kehidupan antarmanusia. Artinya, hubungan antar satu manusia dan manusia lain harus berpedoman pada sikap ini. Tujuan adanya sikap sosial ini adalah agar peserta didik bisa selalu menjaga hubungan baik antarsesama karena pada dasarnya manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa melibatkan peran orang lain. 

c. Kompetensi inti pengetahuan (KI-3) 
Pengetahuan adalah katalog sesuatu yang telah diketahui manusia. Cara untuk mendapatkan pengetahuan adalah dengan belajar baik secara formal, nonformal, maupun informal. 

d. Kompetensi inti keterampilan (KI-4) 
Kompetensi keterampilan ini berkaitan dengan aplikasi pengetahuan yang diperoleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum 2013 tidak hanya menuntut peserta didik untuk mahir teori, melainkan juga praktiknya. 
Tahapan-tahapan yang bisa digunakan untuk mengukur tingkat keterampilan peserta didik bisa diperoleh melalui kegiatan “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. 

2. Pengertian Kompetensi Dasar (KD) 
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.[4]
 
Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. 

Majid (2014:43) berpendapat bahwa, kompetensi dasar berisi konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi dasar akan memastikan capaian pembelajaran tidak terhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan dan bermuara pada sikap.[5] 

Senada dengan Majid, Mulyasa (2014:109) berpendapat bahwa, kompetensi dasar merupakan gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan siswa dan rincian yang lebih terurai tentang apa yang diharapkan dari siswa yang digambarkan dalam indikator hasil belajar. Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan siswa dan mata pelajaran yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar. 

Kemudian tujuan dari kompetensi dasar ini sendiri adalah mengacu pada aspek yang hendak dicapai di dalamnya, yaitu sebagai berikut : 
a. Meningkatkan pengetahuan di bidang kognitif. 
b. Mengasah bakat, minat, dan kemampuan. 
c. Mengajarkan norma-norma untuk mempraktikkan segala tugas yang menjadi tanggung jawabnya 
d. Memperbaiki sikap individu. 

Dari beberapa tujuan di atas, dijelaskan bahwa tujuan adanya kompetensi dasar ini tidak hanya sebatas memahamkan peserta didik pada suatu materi. Lebih dari itu, bagaimana mereka bisa mengimplementasikan itu di kehidupan sehari-hari secara mahir dan tanggung jawab. 

Adapun fungsinya adalah sebagai acuan atau rujukan guru dalam menyusun indikator kompetensi pada pembelajaran di kelas. Dengan demikian, akan tercapai tujuan pembelajarannya. 

3. Pengertian Indikator 
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 

Indikator pembelajaran atau indikator pendidikan adalah penjabaran secara keseluruhan dari kompetensi dasar. Dimana penjabaran ini menunjukkan respon yang diberikan peserta didik terkait dengan kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan oleh pendidik. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.[6]

B. Temuan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTs 

Berikut contoh Kompetensi Inti, Kompetensi dasar, dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTs kelas VIII Semester 2 Bab 9 yaitu, Menghindari akhlak tercela (Hasad, Dendam, Ghibah, Fitnah, dan Namimah) : 

1. Kompetensi Inti 
)). Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 
)). Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 
)). Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 
)). Mencoba, mengolah dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang / teori. 

2. Kompetensi Dasar 
1.9 Menghayati sifat tercela yang dilarang oleh Allah Swt. yaitu hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 
Indikator 
1.9.1 Menghindari sifat hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 
2.9 Menunjukan perilaku tolong menolong dan kasih sayang sebagai implementasi pemahaman tentang hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 
Indikator 
2.9.1 Mengubah perilaku hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namimah dengan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari 
3.9 Memahami pengertian, dalil, contoh dan dampak negatif sifat hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 

3. Indikator 
3.9.1 Menjelaskan pengertian hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 
3.9.2 Menjelaskan contoh perbuatan hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 
4.9 Menyajikan cara menghindari sifat hasad, dendam, ghibah, dan namimah 
Indikator 
4.9.1 Mendemonstrasikan upaya menghindari sifat hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah 

C. Uraian Materi Berdasarkan Kompetensi Dasar 
1. Hasad 
Hasad atau Iri adalah suatu emosi yang membuat seseorang frustasi, muncul akibat dari adanya perbandingan sosial keatas. iri adalah suatu perasaan tidak menyenangkan, emosi menyakitkan ditandai dengan perasaan rendah diri, permusuhan, dan kebencian yang dihasilkan oleh kesadaran bahwa orang lain atau kelmpok orang lain memiliki objek, tingkat sosial, atribut atau kualitas diri yang dia miliki dan diamenginginkannya. Secara bahasa iri merupakan perilaku kurang senang melihat kelebihan orang lain(beruntung dan sebagainya) atau cemburu. Dalam segi kebahasaan iri dan cemburu merupakan satu hal yang sama, banyak orang mengatakan bahwa iri adalah kecemburuan.

a. Dalil Larangan Hasad
Orang yang iri hati sering tidak bisa menikmati kehidupan yang normal karena hatinya tidak pernah bisa tenang sebelum melihat orang lain mengalami kesulitan. Orang yang merasa iri dengan orang lain sering melakukan berbagai hal untuk memuaskan rasa iri hati orang tersebut.
Nabi Muhammad menyatakan bahwa rasa iri hati itu dapat menghapuskan semua pahala dari amal kebaikan yang sudah dikerjakan oleh seseorang, sebagaimana sabdanya: “Jauhkanlah dirimu dari iri hati, karena sesungguhnya iri hati itu memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar”. (HR. Abu Daud).

b. Dampak Negatif Hasad
1) Sulit untuk bisa hidup dengan tenang. Selalu merasa tidak senang jika melihat orang lain sukses, bahagia, memiliki teman, mendapat pujian dan lain sebagainya.
2) Sulit untuk bisa bersyukur dan mensyukuri kehidupan. Pasalnya orang seperti ini akan selalu merasa kurang dan tak mau tersaingi.
3) Tidak disenangi dalam pergaulan dan lingkungan.Orang yang memiliki rasa iri dan dengki akan selalu berusaha untuk mencari atau mengorek kekurangan dan kelemahan orang lain
4) Menjadi "gelap mata" untuk bisa mencapai tujuan. Sifat iri dan dengki akan membuat seseorang melakukan apapun demi tujuan yang ingin dicapai, tak peduli itu haram atau halal.
5) Mendorong diri untuk menjadi sombong dan angkuh. Iri hati dan dengki akan membuat seseorang menjadi sombong dan angkuh, pasalnya ia merasa hanya dirinya-lah yang pantas berada di posisi atas dan menjadi yang terbaik. Keangkuhan ini jugalah yang membuat ia merasa tidak rela jika ada orang lain yang lebih dari dirinya.
6) Rentan terhadap stres dan depresi. Pasalnya setiap kali melihat kesuksesan, keberhasilan dan kebaikan yang dialami orang lain maka selalu merasa tidak senang dan merasa tersaingi.
7) Sulit untuk bisa benar-benar merasa bahagia. Hal ini bisa terjadi karena akan merasa tidak nyaman setiap kali ada orang yang mendapat kebaikan dalam hidup.
8) Mudah termakan hasutan dan dimanfaatkan orang lain. Orang yang memiliki sifat iri hati akan dengan sangat mudah terpancing emosinya dengan hasutan-hasutan dari orang lain. Hal ini akan membuat ia mudah untuk dimanfaatkan orang lain untuk kepentingan orang tersebut.
9) Tidak bisa mengendalikan emosi. Hati orang yang iri akan sering merasa resah dan mudah emosi dalam kesehariannya jika merasa mendapat saingan baru atau merasa terkalahkan oleh orang lain.[7]

c. Upaya Menghindari Hasad
1) Memperbanyak ibadah. Tujuan hidup manusia menurut Islam adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Dengan memperbanyak ibadah, niscaya seseorang akan terus berusaha untuk menjadi pribadi yang baik serta terhindar dari penyakit hati.
2) Memperbanyak rasa syukur. Dengan memperbanyak rasa syukur, seseorang akan selalu mengingat bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk diberi nikmat dari Allah SWT. Sehingga, akan semakin membuat manusia jauh dari kedengkian.
3) Memelihara sifat rendah hati. Menjauhkan diri dari sifat sombong dan selalu merasa cukup dengan apa yang telah dimiliki adalah salah satu cara terhindar dari rasa dengki. Selain itu, sikap rendah hati akan membuat seseorang sadar bahwa masih ada orang yang nasibnya tidak seberuntung dirinya
4) Menumbuhkan prasangka baik. Membiasakan diri untuk berpikir tentang kebaikan orang lain adalah salah satu cara menghindari sifat dengki. Dengan selalu berusaha berpikir positif, hidup seseorang akan menjadi lebih tenang.
5) Menjalin silaturrahmi. Seseorang bisa merasa dengki karena ia tidak bergaul dengan baik dengan lingkungan sekitar. Cara menghilangkan sifat hasad salah satunya dilakukan dengan mempererat silaturahmi. Ketika silaturahmi terjalin, akan membuat seseorang menjadi pribadi yang lebih peka terhadap keadaan sekitar.[8]

2. Dendam
Dendam dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-Hiqdu (الحقد ). Menurut Al-Gazali dalam bukunya Ihya Ulumud Din jilid III, dijelaskan bahwa Hiqdu atau dendam berawal dari sifat pemarah. Sifat marah (gadab) itu terus dipelihara dan tidak segra diobati dengan memaafkan, maka akan menjadi dendam terhadap orang yang menyakiti kita.Pengertian dendam secara istilah adalah perasaan ingin membalas
karena sakit hati yag timbul sebab permusuhan, dan selalu mencari kesempatan untuk melampiaskan sakit hatinya agar lawannya mendapat celaka, barulah ia merasa puas.[9]

a. Dalil Larangan Dendam
Dendam merupakan perilaku yang dilarang oleh Allah SWT sebagaimana dijelaskan dengan firman Allah SWT Surah An-Nur 24 Ayat 22.

وَلََ يَأْتَلِ أوُلُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتوُا أوُلِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَ بِيلِ اللََِّّ وَلْيَعْفُوا
وَلْيَصْفَحُوا أَلََ تحُِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللََُّّ لَكُمْ وَاللََّّ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan diantara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (Nya) , orang-orang yang dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang .”

Allah SWT memerintahkan pada umat manusia untuk menjadi orang yang pemaaf, suka memaafkan kesalahan orang lain baik diminta maupun tidak diminta. Dalam ajaran Islam, memaafkan kesalahan orang lain itu termasuk perbuatan yang mulia.

b. Dampak Negatif Dendam
1) Menimbulkan atau melahirkan rasa iri hati kepada orang lain.
2) Menimbulkan dan menanamkan rasa benci dan marah kepada orang lain.
3) Menyababkan timbulnya perselisihan ,perpecahan ,dan permusuhan diantara warga.
4) Dapat melahirkan pribadi seseorang yang suka mengumpat,bohong,dan membuka aib orang lain.
5) Meniru-niru perbuatan dan perkataan orang lain dengan tujuan mengejek atau menghinanya.
6) Dapat merusak dan memutuskan tali silaturahmi,persaudaraan,atau kekeluargaan yang telah terjalin dengan baik.
7) Orang yang suka dendam termasuk orang yang zalim,aniaya,dan terkutuk di hadapan allah swt,dan rasul-Nya.

c. Upaya Menghindari Sifat Dendam
1) Orang yang menaruh rasa dendam hendaknya menahan diri dari sikap marah,melecehkan,dan mengejek terhadap orang lain yang ia dendami.
2) Kita hendaknya bersikap ramah,ceria,dan sopan terhadap siapa saja.
3) Kita hendaknya berusaha untuk bekerja sama dan memerangi hawa nafsu dari bujuk rayuan setan.
4) Orang yang didendami hendaknya melaksanakan hal hal berikut ini :Berbuat baik serta suka bersilaturahmi kepada orang yang menaruh dendam dirinya. Memnuhi hak hak orang yang menaruh dendam kepadanya, menolong, dan bersikap ramah kepada orang yang menaruh dendam. Jangan menzalimi orang yang menaruh dendam kepadanya.
5) Menyadari bahwa perbuatan dendam itu termasuk perbuatan tercela dan dosa.[10]

3. Ghibah
Secara etimoligi, Ghibah berasal dari kata ghaabaha yaghiibu ghaiban yang berarti ghaib, tidak hadir. Asal kata ini memberikan pemahamaan unsur “ketidakhadiran seseorang” dalam ghibah, yakni orang yang menjadi objek pembicaraan. Kata ghibah dalam bahasa Indonesia mengandung arti umpatan, yang diarkan sebagai perkataan yang memburuk-burukkan orang. Ghibah secara syar’i yaitu menceritakan tentang seseorang yang tidak berada di tempat dengan sesuatu yang tidak disukainya. Baik menyebutkan aib badannya, keturunannya, akhlaknya, perbuatannya, urusan agamanya, dan urusan duanianya.[11]

a. Dalil Larangan Ghibah
Al-Qur‟an dan Hadis telah memperingatkan tentang ghibah dan melarang perbuatan tersebut. Berdasarkan firman Allah Swt dalam Surah Al Hujurat: 12 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.[12]

b. Macam-Macam Ghibah
Menggibah atau menggunjing dapat ditinjau dari berbagai pembagian yang masing-masing menghasilkan beragam pola dan macamnya. Dari sisi cara, praktek menggibah dapat dilakukan dengan satu dari lima macam berikut:

1) gibah lisan. Ini macam gibah yang paling populer, yaitu mengatakan kekurangan seseorang kepada orang lain.
2) gibah tulisan. Bagi sebagian orang, gibah dengan pola ini justru lebih populer dan lazim dilakukan dalam kesendirian di ruang terbatas, yakni tatkala menggunakan medsos dan alat-alat komunikasi. Gibah tulisan yaitu, alih-alih mengatakan, seseorang menuliskan aib orang lain. Maka, orang ketiga (penyimak gibah) di sini ialah pembaca sebagai ganti dari pendengar.
3) gibah perbuatan, yitu menerangkan aib seseorang dengan cara memperagakan sesuatu kepada orang yang lain.
4) gibah sindiran, yaitu dengan menggunakan kata-kata kiasan, seseorang membuka aib orang lain di saat dia absen kepada orang ketiga (penyimak). Kata-kata seperti “Puji syukur ke hadirat Allah yang tidak memberi kita kepemimpinan”, atau “Aku berlindung kepada Allah dari orang yang tidak tahu malu itu!” merupakan ungkapan kiasan yang meng-gunjing ketaklayakan dan ketaktahumaluan orang yang disindir.
5) gibah isyarat, yaitu menyebutkan aib orang lain dengan isyarat tangan atau anggota badan yang lain. Ini bisa berupa kata-kata, bisa juga berupa perbuatan. Diriwayatkan bahwa seorang wanita berkunjung ke rumah Rasulullah SAW untuk bertamu kepada Aisyah. Ketika perempuan itu beranjak pergi, Aisyah dengan memberi isyarat tangannya hendak mengatakan bahwa perempuan itu berpostur pendek. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Kamu telah menggunjingnya.[13]

c. Dampak Negatif Ghibah
Ghibah merupakan penyakit berbahaya dan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar di dunia maupun di akhirat kelak. Dan dampak negatif yang ditumbulkan oleh ghibah, dalam bermasyarakat diantaranya:[14]

1) Timbulnya permusuhan.
2) Terzhalimi
3) Merusak kehormatan orang lain
4) Memecah ukhuwah Islamiyah

d. Upaya Menghindari Ghibah
Ghibah adalah salah satu perbuatan yang dilarang oleh Islam dikarenakan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Agar kita terhindar dari ghibah, maka perlu melakukan hal-hal berikut ini:[15]

1) Bergaul dengan orang yang baik
2) Jaga lidah anda
3) Intropeksi diri
4) Ingat kebaikan orang tersebut
5) Ghibah merupakan hal yang buruk
6) Banyak berpikir positif
7) Saling mengingatkan. [16]

4. Fitnah
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa fitnah artinya perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Kata fitnah berasal dari bahasa Arab ( الفِتْنَة ) yang bermakna ujian dan cobaan. Di dalam Al-Qur’an dan hadist sendiri ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud Syirik dalam Islam, berpaling dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan. Termasuk adalah menyebar berita dusta atau bohong atau mengada-ngada yang kemudian merugikan orang lain juga termasuk dalam fitnah.[17]

a. Dalil Larangan Fitnah
Fitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah haram. Allah SWT berfirman yang artinya:[18]

“Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, (sehingga kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing setengahnya yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian kondisi mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Jadi patuhilah larangan-larangan tersebut) dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. Al-Hujarat: 12).

b. Macam-Macam Fitnah
Ada dua macam fitnah, yakni fitnah syubhat dan fitnah syahwat.
1) Fitnah Syubhat
Syubhat berarti samar-samar atau tidak jelas. Dalam fiitnah syubhat, seseorang menjadi rusak ilmu dan keyakinannya sehingga menjadikan perkaran ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, sementara kemungkaran sendiri tidak ia hindari (dikerjakan). Fitnah syubhat merupakan fitnah paling berbahaya oleh karena kurangnya ilmu dan lemahnya bashirah, ketika diiringi dengan niat buruk dan hawa nafsu maka timbullah fitnah besar dan keji. Rasulullah SAW sangat mengkahwatirkan fitnah syubhat, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslamy, beliau bersabda yang artinya:

“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan.” (H. R. Ahmad).

2) Fitnah Syahwat
Fitnah syahwat merupakan segala perbuatan yang dapat melemahkan dan mengikis iman seseorang disebabkan oleh mengikuti hawa nafsu. Mereka yang terkena fitnah syahwat biasanya malas beribadah serta tidak segan melanggar perintah Allah dan mengerjakan apa yang dilarang. Hal ini disebabkan oleh hawa nafsu beserta andil dari iblis yang senantiasa
mengiringi dan membuat iman semakin lemah. Umumnya, fitnah syahwat adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia, kesenangan, dan yang membangkitkan hawa nafsu.Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada syahwat (apa-apa yang diingini) berupa wanita, anak-anak, harta kekayaan yang berlimpah dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).” (Q. S. Al-Imran : 14).[19]

c. Dampak Negatif Fitnah
Fitnah itu hukumnya sangat berat, lebih berat daripada ketidaktaatan atau dosa besar. Sebab fitnah itu sendiri berbahaya: [20]

1) Menimbulkan kesengsaraan. Oleh sebab berita yang disebarkan tidaklah benar, fitnah sangat merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur di mata masyarakat dan menjadi bahan cemoohan. Sedangkan bagi yang memfitnah sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang pasti akan menjauhinya.
2) Menimbulkan keresahan. Oleh sebab fitnah yang disebarkan masyarkat jadi tidak tenang karena takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan takut jika suatu saat mereka akan jadi korban.
3) Memecah kebersamaan dan tali silaturrahmi Satu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa karena satu fitnah saja bisa menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya bisa menjadi seperti lingkaran setan (masalah yang tiada akhir). Padahal Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi dalam Islam sangatlah besar.
4) Dapat mencelakai orang lain
Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu memang benar. Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat berbuat kriminal yang dapat mencelakai orang lain.
5) Fitnah merugikan orang lain Sudah sangat jelas bahwa fitnah banyak memberikan korbannya kerugian, mulai dari fisik, psikis, sampai harta benda dan keluarga. Yang paling
menyakitkan adalah hancurnya harga diri karena pada dasarnya setiap manusia pasti ingin dihargai di mata manusia lainnya.
6) Tanda orang munafik
Ciri-ciri orang munafik yakni; bicaranya dusta, ketika diberi kepercayaan (amanah) justru mengkhianatinya, dan melanggar janji.
7) Masuk neraka
Fitnah merupakan salah satu dosa besar yang menjadi penghalang seorang Muslim masuk surga. Akibat dari perbuatan fitnah sendiri akan menjadi tanggungannya seumur hidup yang apabila tidak segera bertaubat maka neraka lah ancamannya.

d. Upaya Menghindari Fitnah
1) Jagalah kepercayaan orang dengan hati-hati
2) Jangan main-main dengan perkataan dan sikapmu
3) Tunjukkan sikap tegas dan sisi kuat pribadimu
4) Tidak terlibat dalam kejahatan dan menjaga hubungan baik dengan orang lain
5) Tidak terlalu menutup diri dan biarkan orang lain mengenal pribadimu. [21]

5. Namimah
Namimah sebagaimana definisi yang diberikan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah menukil ucapan sebagian orang pada orang lain dengan tujuan merusak hubungan keduanya. Adapun arti namimah dari segi istilah sebagaimana telah dikemukakan oleh beberapa para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda.[22]

Pertama Al-Ghazali dalam Bukunya yang berjudul "Ihya'Ulumiddin" mengatikan bahwa namimah adalah menyingkapkan apa yang tidak disukainya untuk disingkapkan. Baik apakah ketidaksukaan itu oleh orang yang diambil berita darinya atau oleh orang yang disampaikan berita kepadanya, atau oleh orang yang ketiga baik apakah penyingkapan itu dengan perkataan atau dengan isyarat. Juga, baik apakah yang dipindahkan (yang disampaikan itu) terdiri dari perbuatan atau perkataan. Dan baik apakah yang demikian itu hal yang memalukan atau yang mengurangkan dalam diri orang yang diambil berita darinya atau tidak.[23]

Kedua, Ibnu Taimiyyah mengartikan namimah adalah ketika seseorang membawa atau menyampaikan suatu perkataan tentang seseorang dari suatu kelompok kepada orang di kelompok lainnya dengan maksud untuk menimbulkan perselisihan di antara dua kelompok tersebut.[24]

Dari beberapa pengertian tentang namimah menurut para ahli di atas, maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa namimah (fitnah atau adu domba) adalah pembeberan terhadap sesuatu yang tidak disukai, baik tidak disukai oleh orang yang diceritakan (perihalnya) maupun tidak disukai oleh orang yang menerima (hasutan) atau orang yang ketiga.

a. Hukum Namimah
Namimah (mengadu domba) merupakan dosa besar yang telah diperingatkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dan Rasul -Nya. Perilaku jelek ini termasuk penyakit hati yang mematikan, virus ganas yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat serta melahirkan permusuhan dan pertikaan dikalangan umat manusia. Allah ta'ala berfirman mengingatkan bahaya namimah ini dalam firman -Nya:
 
Artinya: Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.

Pelaku namimah juga diancam dengan azab di dalam kubur. Ibnu Abbas meriwayatkan: “Suatu hari Rasulullah SAW melewati dua kuburan lalu bersabda: “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang di azab. Dan keduanya bukanlah di azab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan, yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Buhkari). [25]

b. Sikap Seorang Muslim Terhadap Namimah (Adu Domba)

Apabila seseorang melakukan adu domba, maka dia wajib menjalankan enam hal: Tidak memercayainya, karena orang yang melakukan adu domba adalah orang fasik, dan orang fasik tertolak beritanya. Kedua melarangnya dari perbuatan tersebut, menasihatinya, dan mengerti isinya. Ketiga membencinya karena Allah, sebab dia dibenci di sisi Allah. Keempat tidak berburuk sangka kepada orang yang sedang diceritakan. Kelima Tidak menjadikan berita itu sebagai alasan untuk memata matai dan menyelidikinya untuk membuktikan kebenaran berita tersebut. Yang keenam Tidak menuruti apa yang dicegah oleh tukang pengadu domba dengan tidak rela kalau terjadi pada dirinya, dan tidak turut serta menyebarkan berita fitnah tersebut.

c. Cara Bertaubat Dari Namimah (Adu Domba)

1) Menyesali perbuatan itu, bertekad untuk tidak melakukannya kembali dan beristighfar serta bertaubat dengan benar.
2) Bila sudah telanjur memanas-manasi keadaan, maka dia harus segera meluruskan kembali permasalahannya sehingga suasana menjadi tenteram kembali, kemudian meminta maaf kepada keduanya.
3) Jika telah terjadi permusuhan dan perselisihan antar pihak yang diadu domba, maka dia harus berusaha untuk mendamaikanya kembali dan meminta maaf kepada kedua belah pihak serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. [26]

D. Hubungan KI, KD, Serta Indikator dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MTs

Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Artinya ia merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. KI berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL sebagai wujud dari prinsip keterkaitan dan kesinambungan. Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi dasar diturunkan menjadi indikator, dari indikator digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran.

My Refleksi
pembelajaran Aqidah Akhlaq di MTs memiliki aturan mengenai penyusunan KD, KI dan Indikator yang tersusun dalam kurikulum pembelajaran. Yang mana termuat dalam: Standar kompetensi lulusan adalah muara utama pencapaian yang dituju dari semua mata pelajaran pada jenjang pendidikan di MTs. Sedangkan Kompetensi Inti adalah pijakan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu. Penjabaran kompetensi inti pada mata pelajaran aqidah akhlaq MTs tersaji dalam rumusan Kompetensi Dasar. Dalam tiap rumusan KD terdapat unsur kemampuan berpikir dan bertindak yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi. Antara KI, KD, Indikator maupun materi saling berkaitan satu dengan yang lain dan menjadi komponen penyusun dan pelengkap di dalamnya.

 Seperti dalam pembahasan topik tersebut diharapkan adanya perubahan dan penanaman perilaku tolong menolong dan kasih sayang sebagai implementasi pemahaman tentang hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah dalam mewujudkan Al-Akhlak al-karimah. Aqkhlak sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.

SUMBER
1 Ryna Rahmawati, “ Analisis Keterkaitan Standar Kompetensi Lulus, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dalam Implementasi Kurikulum 2013 ”, Jurnal Diklat Keagamaan, Vol.12 No. 34 (2018).232

2 http://fitriyanifitri.blogspot.com/2015/06/pengertian-ki-kd-indikator-tujuan.html?m=1. Diakses tanggal 3 Oktober 2021 pukul 19.14

3 http://ashfisaidatul43.blogspot.com/2018/10/ki-kd-aqidah-akhlak-mi-dan-mts.html. Diakses tanggal 27 September 2021 pukul 15:32

4 Ibid. Hlm. 233

5 http://ashfisaidatul43.blogspot.com/2018/10/ki-kd-aqidah-akhlak-mi-dan-mts.html. Diakses tanggal 27 September 2021 pukul 15:32

6 https://www.silabus.web.id/indikator/. Diakses tanggal 27 September 2021 pukul 13.50

7 NURHIKWA TRI NOVELA. "KONTEKSTUALISASI IRI HATI DALAM AL-QUR’AN DAN RELEVANSINYA DENGAN ILMU PSIKOLOGI". Skripsi. 2021. hlm. 16-20.

8 https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/berita-hari-ini/hasad-penyakit-hati-yang-harus-dihindari-seorang-muslim-1v1Pk7iWJ6V diakses pada tanggal 3 Oktober 2021, pukul 15.16.

9 http://jendela-imajinasi42.blogspot.com/2016/06/makalah-tentang-dendam.html?m=1 diakses pada tanggal 3 Oktober 2021, pukul 18.27.

10 http://ndar3006.blogspot.com/2015/06/makalah-dendam-dan-munafik.html?m=1 diakses pada tanggal 3 Oktober 2021, pukul 18.27

11 DEWI INDRIANI, GHIBAH MENURUT IMAM AN NAWAWI DAN YUSUF AL QARDHAWI (KASUS MEDIA SOSIAL FACEBOOK PADA MASYARAKAT KECAMATAN PULAU RAKYAT), SKRIPSI: BAB 2, hlm. 23

12 Ibid. Hlm. 26

13 Ghibah dan Macamnya, diakses dari https://www.erfan.ir/indonesian/81529.html , pada tanggal 29 sept 21, pukul 19.15
14 DEWI INDRIANI, GHIBAH MENURUT IMAM AN NAWAWI DAN YUSUF AL QARDHAWI (KASUS MEDIA SOSIAL FACEBOOK PADA MASYARAKAT KECAMATAN PULAU RAKYAT), SKRIPSI: BAB 2, hlm. 35-36

15 "7 Cara Menghindari Ghibah", diakses dari https://dalamislam-com.cdn.ampproject.org/v/s/dalamislam.com/akhlaq/larangan/cara-menghindari-ghibah/amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16332721542653&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fdalamislam.com%2Fakhlaq%2Flarangan%2Fcara-menghindari-ghibah , pada tanggal 3 oktober 2021, pukul 19.55

16 “7 Cara Menghindari Ghibah”, diakses dari https://dalamislam-com.cdn.ampproject.org/v/s/dalamislam.com/akhlaq/larangan/cara-menghindari-ghibah/amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16332721542653&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fdalamislam.com%2Fakhlaq%2Flarangan%2Fcara-menghindari-ghibah , pada tanggal 3 oktober 2021, pukul 19.55

17 Fitnah Dalam Islam – Hukum, Macam-macam fitnah dan bahayanya, diakses dari https://dalamislam-com.cdn.ampproject.org/v/s/dalamislam.com/akhlaq/larangan/fitnah-dalam-islam/amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16331798858537&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fdalamislam.com%2Fakhlaq%2Flarangan%2Ffitnah-dalam-islam , pada tanggal 2 oktober, pukul 19.37

18 Ibid.

19 Fitnah Dalam Islam – Hukum, Macam-macam fitnah dan bahayanya, diakses dari https://dalamislamcom. cdn.ampproject.org/v/s/dalamislam.com/akhlaq/larangan/fitnah-dalamislam/amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16331798858537&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fdalamislam.com%2Fakhlaq%2Flarangan%2Ffitnah-dalam-islam , pada tanggal 2 oktober, pukul 19.37

20 Fitnah Dalam Islam – Hukum, Macam-macam fitnah dan bahayanya, diakses dari https://dalamislamcom.cdn.ampproject.org/v/s/dalamislam.com/akhlaq/larangan/fitnah-dalamislam/amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16331798858537&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fdalamislam.com%2Fakhlaq%2Flarangan%2Ffitnah-dalam-islam , pada tanggal 2 oktober, pukul 19.37

21 5 Cara agar Hidupmu Terhindar dari Fitnah & Niat Buruk Orang Lain, diakses dari https://www-idntimes .com.cdn.ampproject.org/v/s/www.idntimes.com/life/inspiration/amp/afifah-hanim/caraagar-
hidupmu-terhindar-dari-fitnah-niat-buruk-oranglainc1c2?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16332725181591&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.idntimes.com%2Flife%2Finspiration%2Fafifah-hanim%2Fcara-agar-hidupmu-terhindar-dari-fitnah-niat-buruk-orang-lain-c1c2 , pada tanggal 3 oktober 2021, pukul 20.15

22 M.Abul Quasem, Kamil, Etika Al-Ghazali:Etika Majemuk didalam Islam, (Bandung: Pustaka, 1975), hlm. 127-128

23Imam Ghazali, Bahaya Lisan dan Cara Mengatasinya, terj. A. Huffaf Ibriy (Surabaya Tiga Dua, 1955), hlm 188

24 Ahmad Hanafi, Asas-Asas Hukum Pidana Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,),1990 hlm. 83.

25 Muhammad syafi’I hadzami, fatwa-fatwa, taudhihul adillah, (Jakarta: Kompas Gramedia, 2010), hlm. 123.

26 Abdullah Bin Jaarullah, Awas Bahaya Lidah, (Jakarta: Gema Insani, 1993), hlm. 34-35


Memaafkan itu bagian dari cinta, sampai kapanpun akan seperti itu. 
Meski akan banyak terjadi perdebatan di kehidupan, baik dari sifat hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah yang melekat pada insan manusia.
Semestinya sebagai seorang hamba dan an-nnas harus meningalkan yang batil dan tegakkan yang hak.
Dengan-Nya kita mengenal cinta kasih, hingga kita merasa utuh.
Mendekat kepada-Nya kita tak mengenal amarah, kesedian, dan segala keributan yang tak menemui penyelesaian.
Alhamdulillah adalah kunci dari manisnya kehidupan.
Duhai Rabb ku jemputlah  diri ini dijalan yang Kau ridhoi.
Jalan yang tak lagi mengenal cemas untuk menghukum kekewatiranku.
@Rilis_Wahyu

Sekian blog kali ini, thanks buat sahabat baca...sukses selalu

@Rilis_Wahyu
#rilisyanglagirindu
#jangankautanyasiapakarnaakupuntaktau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI

MAQOMAT TAUBAT DAN SABAR UNTUK MERAIH MAH'RIFAT TUHAN