Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI

Oleh : Rilis_Wahyu
Email : riliswahyu87654@gmail.com

Gambar dari Google

Hayy sahabat baca, kembali lagi dengan Rilis_Wahyu.Com mungkin untuk kedepannya ada yang berbeda di myblog kenapa?...karena aku mencoba melanjutkan topik tulisanku yang kemarin. Nahh pembahasan kali ini tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI. Bicara mengenai proses pembelajaran tidak akan lepas dari kaidah KI, KD, dan Indikator Materi Aqidah Akhlak. Aqidah Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman.

 Aqidah Akhlaq Sebagai sebuah mata pelajaran juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan diajarkan kepada peserta didik selama jenjang pendidikannya yang bertujuan tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan juga yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menyingkat waktu kita kupas tuntas materinya geasss...

A. Pengertian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI

1. Pengertian Kompetensi Inti ( KI )
Kompetensi inti atau yang sering disebut dengan KI adalah suatu gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. 

Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas. Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya. [1]

Majid (2014:42) mengatakan bahwa, kompetensi inti merupakan kerangka yang menjadi gambaran dan penjelasan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari setiap peserta didik. Maka dalam penentuannya hendak dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena setiap sekolah mengembangkan kompetensinya sendiri tanpa memperhatikan standar nasional. [2]

Adapun fungsinya adalah sebagai acuan untuk mengorganisasi kompetensi dasar. Artinya, seluruh kegiatan pembelajaran yang dikembangkan melalui kompetensi dasar harus tunduk dan selaras dengan kompetensi inti.

Menurut Permendikbud Nomor 24 tahun 2016, kompetensi inti harus mencakup empat dimensi, yaitu sebagai berikut:

)) Kompetensi inti sikap spiritual (KI-1)
Sikap atau biasa disebut attitude merupakan kecenderungan seseorang untuk berbuat sesuatu dalam bentuk tindakan. Sikap spiritual ini menjadi sikap utama yang harus dioptimalkan karena sikap ini bisa membentuk kekuatan karakter.

Itulah mengapa, setiap pembelajaran seorang guru harus mampu mengarahkan peserta didiknya agar senantiasa menjadi individu yang dekat dengan ajaran agama, misalnya rajin bersedekah, takut mencontek, selalu berdoa, dan masih banyak lainnya.

)) Kompetensi inti sikap sosial (KI-2)
Sikap sosial berkaitan erat dengan kehidupan antarmanusia. Artinya, hubungan antar satu manusia dan manusia lain harus berpedoman pada sikap ini. Tujuan adanya sikap sosial ini adalah agar peserta didik bisa selalu menjaga hubungan baik antarsesama karena pada dasarnya manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa melibatkan peran orang lain.

)) Kompetensi inti pengetahuan (KI-3)
Pengetahuan adalah katalog sesuatu yang telah diketahui manusia. Cara untuk mendapatkan pengetahuan adalah dengan belajar baik secara formal, nonformal, maupun informal.

)) Kompetensi inti keterampilan (KI-4)
Kompetensi keterampilan ini berkaitan dengan aplikasi pengetahuan yang diperoleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum 2013 tidak hanya menuntut peserta didik untuk mahir teori, melainkan juga praktiknya.

Tahapan-tahapan yang bisa digunakan untuk mengukur tingkat keterampilan peserta didik bisa diperoleh melalui kegiatan “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.

2. Pengertian Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. [3]

Majid (2014:43) berpendapat bahwa, kompetensi dasar berisi konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi dasar akan memastikan capaian pembelajaran tidak terhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan dan bermuara pada sikap. 

Senada dengan Majid, Mulyasa (2014:109) berpendapatbbahwa, kompetensi dasar merupakan gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan siswa dan rincian yang lebih terurai tentang apa yang diharapkan dari siswa yang digambarkan dalam indikator hasil belajar. Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan siswa dan mata pelajaran yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar. [4]

Kemudian tujuan dari kompetensi dasar ini sendiri adalah mengacu pada aspek yang hendak dicapai di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
a. Meningkatkan pengetahuan di bidang kognitif.
b. Mengasah bakat, minat, dan kemampuan.
c. Mengajarkan norma-norma untuk mempraktikkan segala tugas
yang menjadi tanggung jawabnya.
d. Memperbaiki sikap individu.

Dari beberapa tujuan di atas, dijelaskan bahwa tujuan adanya kompetensi dasar ini tidak hanya sebatas memahamkan peserta didik pada suatu materi. Lebih dari itu, bagaimana mereka bisa mengimplementasikan itu di kehidupan sehari-hari secara mahir dan tanggung jawab.

Adapun fungsinya adalah sebagai acuan atau rujukan guru dalam menyusun indikator kompetensi pada pembelajaran di kelas. Dengan demikian, akan tercapai tujuan pembelajarannya.

3. Pengertian Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.

Indikator pembelajaran atau indikator pendidikan adalah penjabaran secara keseluruhan dari kompetensi dasar. Dimana penjabaran ini menunjukkan respon yang diberikan peserta didik terkait dengan kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan oleh pendidik. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik

peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. [5]

Adapun komponen-komponen yang harus diperhatikan saat menyusun indikator adalah sebagai berikut.
a. Penjabaran indikator harus mengacu pada KD.
b. Rumusan indikator harus memuat kata kerja operasional yang bisa diukur dan diamati. Adapun kata operasional yang bisa digunakan harus sesuai dengan tingkat levelnya, apakah itu kognitif, afektif, dan psikomotorik.

1) Level kognitif meliputi:
~ Pengetahuan, contoh menyebutkan, menuliskan, menyatakan, dan sebagainya. Pemahaman, contoh menerjemahkan, mengubah, menguraikan, dan sebagainya.
~ Aplikasi, contoh menggunakan, mengoperasikan, menguraikan, dan sebagainya.
~ Sintesis, contoh merancang, menerapkan, merencanakan, merumuskan, dan sebagainya.
~ Evaluasi, contoh menafsirkan, mengkritisi, dan sebagainya.

2) Level afektif meliputi:
● Menerima, contoh memilih, bertanya, mengikuti, dan sebagainya.
● Merespon, contoh mengonfirmasi, menjawab, membaca, dan sebagainya.
● Menanamkan nilai, contoh mengundang, menginisiasi, melibatkan, dan sebagainya.
● Mengorganisasi, contoh menyatukan, menyusun, menghubungkan, dan sebagainya.
● Karakterisasi, contoh mempertahankan prinsip.

3) Level psikomotorik meliputi:
# Pengamatan, contoh mengamati proses, memberi perhatian pada sesuatu, dan sebagainya.
# Meniru, contoh mengubah, membangun kembali, melatih, dan sebagainya.
# Pembiasaan, contoh membiasakan sikap positif dan mempertahankannya.
# Penyesuaian, contoh menyesuaikan, mengembangkan, dan menerapkan model.

B. Temuan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI

Berikut contoh Kompetensi Inti, Kompetensi dasar, dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI kelas VI Semester 1 Materi Bab 5 yaitu, Menghindari Akhlak Tercela ( Marah, Fasik, dan Murtad) :

1. Kompetensi Inti (KI)
KI-1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama Islam.
KI-2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
KI-3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
KI-4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

2. Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator

1.4 Menunjukkan sikap penolakan yang konsisten terhadap sifat marah, fasik, murtad.
        Indikator
1.4.1. Menyenangi sikap menghindari sifat marah, fasik, dan murtad.
1.4.2. Mengikuti sikap menghindari sifat marah, fasik, dan murtad.
1.4.3. Membuktikan sikap menghindari sifat marah, fasik, dan murtad.

2.5 Menghindari sifat marah, fasik dan murtad
      Indikator
2.5.1. Berlatih secara terus-menerus mengindari sifat marah, fasik dan murtad
2.5.2. Berperilaku menghindari sifat marah, fasik dan murtad.

3.5 Mengetahui akhlak tercela sifat marah, fasik, murtad dan upaya menghindarinya.
       Indikator
3.5.1. Menyebutkan makna sifat marah, fasik, dan murtad.
3.5.2. Dalil larangan marah, fasik dan murtad
3.5.3. Menunjukkan akibat sifat marah, fasik, dan murtad
3.5.4. Cara menghindari sifat marah, fasik dan murtad.

4.6 Menyajikan contoh cara menghindari sifat marah, fasik, dan murtad. 
       Indikator
4.6.1. Menjelaskan 3 (tiga) cara untuk menghindari sifat marah, fasik, dan murtad.
4.6.2. Akibat terburuk apabila manusia tidak dapat menghindari marah, fasik dan murtad. [6]


3. Penjelasan Materi Berdasarkan KD 3.5

a. Makna Sifat Marah, Fasik, Dan Murtad
Marah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah merasa (rasa hati) sangat tidak senang karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya. Dalam bahasa Arab kata marah disebut غضب yang berarti marah atau yang lekas marah. [7]

Marah atau ghadab adalah luapan perasaan seseorang yang tidak senang karena sesuatu. Mungkin karena dihina sehingga tersinggung karena dibohongi seseorang atau karena keinginan tidak tercapai dan sebab lainnya. Marah merupakan bentuk akhlak tercela sehingga harus hindari. Marah termasuk perbuatan setan yang tidak boleh diikuti. Orang yang pemarah akan mudah tersinggung dan mudah melakukan hal-hal yang buruk karena tidak dapat mengendalikan diri.

Kemudian Fasik dalam bahasa Arab: فا سق berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu-fisqan-fusûqan atinya keluar atau menyimpang dari perintah. Sedangkan menurut terminologi atau istilah orang fasik maksiat meninggalkan perntah allah dan menyimpang dari jalan yang benar. Orang yang fasik suka melakukan maksiat, meninggalkan perintah Allah, dan menyimpang dari jalan yang benar atau orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi senantiasa berbuat dosa atau
kemaksiatan.

Sedangkan Murtad menurut bahasa berarti meninggalkan atau keluar dari suatu agama. Dan menurut istilah murtad berarti meninggalkan atau keluar dari agama Islam dan memeluk agama lain sehingga hukumnya menjadi kafir. Apabila sudah dinasihati untuk kembali kepada agama Islam namun tidak mau kembali maka orang tersebut terkena ancaman dosa besar. [8]

b. Dalil Larangan Marah, Fasik dan Murtad
1) Marah
Terdapat dalam Qs. An-Nur : 24, yang Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan keji dan mungkar ...."(Q.S. An-Nur [24]: 21).

2) Fasik
Terdapat dalam Qs. Al-Hasyr : 19, yang Artinya : "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS Al-Hasyr: 19).

3) Murtad
Terdapat dalam Qs. Al-Maidah : 3, yang Artinya :"... pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu agamamu dan telah Aku cukupkan untukmu nikmat-Ku dan Aku rela bagimu Islam sebagai agama ...." (QS. Al-Maidah [5]: 3).

C. Akibat dari Sifat Marah, Fasik, Dan Murtad

1) Akibat dari sikap marah adalah:
¤ Menanamkan permusuhan
¤ Hancurnya sesuatu
¤ Munculnya kata-kata kotor yang menyakitkan
¤ Membuat orang lain tidak menyukai
¤ Dimurkai oleh Swt.

2) Karena fasik merupakan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan maka bagi yang melakukan pasti akan meninggalkan akibatnya. Diantara akibat fasik adalah:

■ Tidak dipercaya oleh manusia Salah satu ciri orang fasik adalah perkataan tidak sesuai kenyataan. Dia menyatakan sebagai orang Islam tetap melakukan maksiat atau dosa besar. Orang yang seperti ini tidak dipercaya oleh manusia.
■ Allah Swt. tidak memberi petunjuk Orang yang fasik terkenal dengan sebutan munafik. Orang yang fasik terputus dari petunjuk Allah Swt.
■ Terancam masuk neraka.

3) Di dalam QS. An Nahl [16]: 106 Allah Swt.  Berfirman bahwa seseorang yang sesudah beriman kemudian kafir kepada Allah maka ia akan mendapat murka Allah. Karena ia telah mengkhianati dirinya dan Allah Swt. [9]

4). Cara menghindari sifat marah, fasik dan murtad

》Ada beberapa cara mengatasi sikap marah dan ini semua perlu untuk dicoba sehingga menjadi kebiasaan, yaitu: Segera memohon pertolongan kepada Allah Swt. dengan membaca ta’awudz, Diam dan menjaga lisan. Mengambil posisi lebih rendah.
》Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari sikap fasik yaitu : kembali kepada kitab suci al-Quran karna setiap hal yang terjadi senantiasa agar dikembalikan kepada kitab suci Al-Quran sehingga dapat terhindar dari sifat fasik. Kemudian Berperilaku sesuai aturan agama. Umat Islam hendaknya senantiasa berperilaku dan beramal sesuai ajaran agama Islam. Karena hal ini secara otomatis dapat menghindarkan diri dari fasik. Dan yang terakhir Memahami betapa besar kerusakan/bahaya akibat fasik. Betapa besar hukuman Allah Swt. kepada orang yang fasik, yakni neraka. Karena itu umat Islam harus senantiasa memahami betapa besar bahaya dan akibat fasik.

3) Cara untuk menghindari sifat murtad adalah:

a. Mempelajari agama Islam dengan sebaikbaiknya melalui kegiatan menghayati, meyakini dan mengamalkan
b. Menjauhkan diri dari orang-orang yang berperilaku buruk, seperti : mabuk-mabukan, suka membolos, suka berkelahi dan perbuatan tercela lainnya
c. Senantiasa memupuk keimanan dan ke Islaman dengan cara selalu berbuat baik dan gemar beribadah.
d. Menjauhkan diri dari tempat-tempat maksiat yang mendorong berbuat tercela, seperti: diskotik, night club (kelompok malam) dan sejenisnya. [10]

C. Hubungan antara KI, KD, Indikator dan Materi dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI

Kompetensi dasar merupakan merupakan penjabaran Kompetensi Inti yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan Kompetensi Inti Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu Kompetensi dasar diturunkan menjadi indikator, dari indikator digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran. Pada intinya KD, KI, dan Indikator merupakan sebuah syarat atau rancangan untuk menjalankan materi pada sebuah pembelajaran.



My Refleksi
Dalam merencanakan pembelajaran yang digunakan untuk mencapai Tujuan dari pendidikan sangat diperlukan Susunan RPP (Rencana Pembelajaran Persemester). yangmana  suatu susunannya terdiri dari  kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan melalui pembelajaran dalam setiap mata pelajaran, sehingga berperan sebagai penghubung yang mengaitkan antar mata pelajaran. Sebagai rangkaian untuk mendukung kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Dan indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.

Diharapkan kita sebagai muslim dan juga sorang hamba sepatutnya menjauhi sikap-sikap yang dilarang seperti didalam materi tentang Marah, Fasik, dan Murtad.  Agar kita sentiasa selalu di jalan yg di ridhoi Allah SWT. Muslim harus memiliki kesabaran baik dari kemarahan, dikecewakan, sabar dalam menjalankan segala perinta dan menjauhi larangan Allah SWT, dan menghindarkan diri pada Murtad dari jalan Allah.

Dengan kesabaran kita dalam 
habluminallah, habluminannas, dan habluminalalam akan mendapatkan balasan hasil dari kebahagian kita hidup di dunia dan di akhirat. Ketersesuaian ini seperti firmannya dalam Q.S Ibrahim : 7, ketika kita bersyukur atas nikmat Allah yang telah diberikan maka Allah SWT akan melipat gandakan nikmat-Nya.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

SUMBER
[1] Ryna Rahmawati, “ Analisis Keterkaitan Standar Kompetensi Lulus, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dalam Implementasi Kurikulum 2013 ”, Jurnal Diklat Keagamaan, Vol.12 No.
34 (2018).232

[2 ] http://ashfisaidatul43.blogspot.com/2018/10/ki-kd-aqidah-akhlak-mi-dan-mts.html, Diakses tanggal 27 September 2021 pukul 15:32

[3] Ibid, Hlm.233

[4] http://ashfisaidatul43.blogspot.com/2018/10/ki-kd-aqidah-akhlak-mi-dan-mts.html, Diakses tanggal 27 September 2021 pukul 15:32

[5] https://www.silabus.web.id/indikator/ , Diakses tanggal 27 September 2021 pukul 13.50

[6] Drs. Saidi, M.Si, Akidah Akhlak, Direktorat pendidikan Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama Republik Indonesia:Jakarta,2016,ISBN 978-602-293-044-0

[7] NUR ZAKIYYA BAKTI, Kajian Tahlili Hadis Tentang Larangan Marah dan Relevansinya dengan Kesehatan, Skripsi, UIN Alauddin Makassar, hlm. 14

[8] http://enggaayu.blogspot.com/2017/12/materi-akidah-akhlak-kelas-5-sifat.html?m=1 diakses pada Senin, 27 September 2021 pukul 20:00

[9] https://www.republika.co.id/berita/qn4u4y320/ciriciri-dan-kategori-orangorang-fasik-menurutalquran-part2 diakses pada Senin, 27 September 2021 pukul 20:47

[10] http://enggaayu.blogspot.com/2017/12/materi-akidah-akhlak-kelas-5-sifat.html Diakses pada Senin, 27 September 2021 pukul 21:00


Bukan kebahagiaan yg membuat kita bersyukur, namun dengan bersyukur kita bisa bahagia. @Rilis_Wahyu

"To have more, you must genuinely thank more."~google



Sekian blog kali ini, thanks buat sahabat baca...sukses selalu

@Rilis_Wahyu
#rilisyanglagirindu
#jangankautanyasiapakarnaakupuntaktau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTs

MAQOMAT TAUBAT DAN SABAR UNTUK MERAIH MAH'RIFAT TUHAN