MAQOMAT DALAM TASAWWUF ZUHUD DAN FAKIRUNTUK MERAIH MAH’RIFAT TUHAN

Oleh : Rilis_Wahyu
Email : riliswahyu87654@gmail.com


Untuk kali ini Rilis_Wahyu.com akan bahas tentang tasawwuf yang menjadi proses meraih mah’rifat Tuhan dengan jalan maqomat zuhud dan fakir. Dimana tasawwuf merupakan salah satu ajaran dalam islam yang menitik beratkan pada kerohanian seorang hamba atau manusia, yang dimana fitrah dari manusia bisa menjadi hamba yang memiliki perilaku yang mulia. Dangan jalan tasawwuf seorang hamba bisa tau tata cara pembersihan diri dan mendekatkan diri pada Sang Pencipta dengan jalan yang baik dan benar. Sedangkan pengertian dari maqomat dari segi etimologi yang berasal dari bahasa arab yang berasal dari jamak maqam berarti tempat orang yang berdiri atau pangkal mulia. Maka dapat diartikan bawasannya para sufi harus melakukan suatu perjalanan yang panjang untuk dekat dengan Allah SWT. Sedangkan maqomat dalam bahasa inggris di kenal dengan stages berarti tangga.

A. Pengertian Zuhud
Zuhud seringkali tergambar dengan kesederhanaanya dalam menyikapi gaya hidup, dalam tasawuf zuhud dijadikan maqam dalam upaya melatih diri dan menyucikan hati untuk melepas ikatan hati dengan dunia atau dalam artian tidak gila harta. Zuhud juga memiliki tingkatan-tingkatan tertentu yang mana semakin tinggi tingkatan zuhud tersebut maka akan semakin sulit pula cobaan yang dihadapi. Adapun zuhud menurut bahasa Arab materinya adalah tidak berkeinginan. Dikatakan zuhud pada sesuatu apabila tidak tampak padanya yang sasarannya adalah dunia.

Menurut al-Junaid, zuhud adalah kosongnya tangan dari pemilikan dan sepinya hati dari pencarian. Sikap zuhud juga dapat dilihat dari nasehat Hasanal-Bashri kepada Umar bin Abdul Azis untuk mewaspadai dunia seperti waspadanya seseorang terhadap patokan ular berbisa.

Secara terminologis terdapat dua pengertian zuhud. Pertama zuhud adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari tasawuf dan kedua, zuhud sebagai gerakan moral Islam dan aksi protes. Pertama, menurut Nasution, jika tasawuf didefinisikan sebagai komunikasi vertikal ariara, abid dan ma'bad sebagai manifestasi dari ihsaq maka zuhud adalah suatu terminal (maqdm) menuju tercapainya "pertemuan" atauma, rifat kepada-Nya. Berkaitan dengan ini al-Hakim Hasan menjelaskan bahwa zuhud adalah "berpaling dari dunia dan menghadapkan diri untuk beribadah melatih dan mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan semedi (khalwat) berkelana, puasa, mengurangi makan dan memperbanyak dzikir.

Tingkatan Zuhud
Menurut Ibnu Al Qoyyim serta ulama lain Zuhud itu ada empat tingkatan:

1. Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram berupa dengan cara meninggalkannya.
2. Zuhud yang bersifat Sunnah (Mustahabbah). Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian, dan semisalnya.
3. Zuhud orang-orang yang berpacu ketika berjalan menuju Allah. Zuhud ini ada dua macam:

a). Zuhud terhadap dunia secara umum. Maksudnya bukan mengosongkan tangan menjadi hampa dari dunia, dan bukan pula membuang dunia. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi, sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada ditangannya. Hal ini seperti keadaan para Khulafa’ur Rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz. Orang-orang yang zuhudnya menjadi panutan, meskipun kekayaan harta benda ada ditangannya. Begitu pula keadaan manusia terbaik, yaitu Nabi Muhammad saw. Ketika dunia ditaklukkan oleh Allah untuk beliau rasulullah, malah menjadikan beliau rasulullah semakin zuhud terhadap dunia.
b). Zuhud terhadap diri sendiri. Ini merupakan zuhud yang terberat.

4. Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang wara’(menjaga kehormatan).

Berkaitan dengan zuhud terhadap persoalan duniawi, maka perlu diterangkan secara lebih rinci. Sebab orang-orang sufi dapat memaksudkan zuhud tersebut dengan melupakan makhluk, tidak mau memandang makhluk atau mengingkari keberadaan makhluk. Semua ini adalah salah. 

Jadi zuhud terhadap dunia, seperti dikatakan oleh Imam Ibnu Al Qoyim diatas, tidak berarti mengosongkan tangan menjadi hampa dari harta. Tetapi zuhud itu terletak di dalam hati.Yakni, agar hati tidak tergantung pada cinta dunia. Namun ketergantungannya hanya kepada Allah saja dengan cara taat kepada-Nya, baik ia memiliki kesenangan duniawi ataupun tidak. Kadang, zuhud itu bisa terjadi bersama dengan kekayaan atau bersama dengan kemiskinan.

B. Pengertian Fakir
Fakir terkadang diartikan sama dengan zuhud akan tetapi disini kita akan menjelaskan bagaimana arti fakir yang lebih spesifik, fakir terbentuk dari sebuah kata faqir (fakir) yang dimana menunjukkan seseorang seolah-olah patah seperti tulang belakangnya karena kehinaan dan juga kemelaratannya atau karena beban yang dipikulnya terlalu berat sehingga mematahkan tulang punggungnya. Kata Fakir berasal dari bahasa arab, Faqir berasal dari huruf fa-qaf-ra yang maknanya menunjukkan adanya celah pada sesuatu. Kata faqar merupakan jamak dari kata faqarah yang memiliki arti tulang belakang pada punggung. Kata tersebut memunjuk pada celah-celah dan juga sendi-sendi yang ada diantara tulang-tulang. Dari kata tersebut terbentuklah kata faqir (fakir) yang menunjukkan seseorang seolah-olah patah seperti tulang belakangnya karena kehinaan dan juga kemelaratannya atau karena beban yang dipikulnya terlalu berat sehingga mematahkan tulang punggungnya.

Kemudian fakir menurut Al-Ragib Al-Isfahni sebagai mana yang dikutip oleh Asep Usman Ismail, Fakir adalah orang yang membutuhkan Allah. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan eksistensial yang berkenaan dengan eksistensi manusia, bahwa setiap manusia secara universal membutuhkan Allah.

Membutuhkan dalam pengertian bahwa setiap manusia membutuhkan makanan dan juga minuman serta kebutuhan fisik dan biologis untuk bisa menjaga kelangsungan hidupnya.

Seseorang dikatakan fakir menurut pendapat Buya Yahya salah satu pendiri pondok pesantren Al Bahjah, Seseorang dikatakan fakir apabila kebutuhan dasarnya itu lebih besar dari penghasilannya.

Menurut Muhammad Aminal-Kurdiy, Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan usaha layak yang dapat memenuhi kebutuhan secara cukup, Dengan gambaran kurang dari separuh dari kebutuhannya. Seperti orang yang butuh sepuluh dirham namun ia hanya punya dua atau tiga dirham.

Menurut Muhammad ibn Abi al-Abbas, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak memiliki pencaharian yang halal serta layak yang dapat memenuhi kebutuhannya baik pangan, pakaian, maupun papan dan segala sesuatu yang mesti (atau wajib) dipenuhi untuk dirinya atau untuk orang yang pembiayaannya wajib dipenuhi. Status Kefakiran dan kemiskinan tidak menghalangi seseorang memiliki rumah yang merupakan kebutuhan dan dia tetap layak diklaim sebagai fakir atau miskin.

Menurut Abdal-Ghinaal-Ghanimiy, fakir adalah orang yang memiliki harta dibawah satu nishab.

Pengklarifikasian Fakir
Menurut al-Ghazali terbagi menjadi 5 keadaan:

1. Kondisi manakala seseorang beroleh harta, ia justru tak senang, merasatak nyaman, menghindar untuk mengambil sembari membenci dan menghindar dari keburukan dan disibukkan oleh harta.
2. Keadaan dimana rasa senang seeorang pada harta tidak sampai membuatnya gembira ketika mendapatkan harta tersebut. Tetapi ia juga tidak membencinya secara berlebihan sehingga berakibat atau menimbulkan rasa taknyaman.
3. Kondisi dimana seseorang lebih menyukai adanya harta dari pada tiada. Sebab sejatinya ia masih cinta terhadap harta, kendati rasa cintanya itu tidak sampai mendorong untuk bangkit dan bergegas untuk mencari harta itu. Akan tetapi, jika harta itu datang atau di dapat tanpa harus bersusah payah, ia akan mengambilnya dengan senang hati, begitu juga dengan sebaliknya.
4. Dia tidak berupaya mencari harta bukan karena ia tidak menginginkannya, melainkan karena ia tidak mampu/lemah secara fisik. Andaikan ia mampu, niscaya ia akan bergelut dengan kesibukan mencari harta, meski harus bersusah payah.
5. Kondisi ini dimana sesuatu atau harta yang ia butuhkan itu membuat seseoran berada dalam kondisi terdesak.
Selanjutnya menurut abi nars As sarraj Ath–antusias derajad furqara kategori menjadi 3:

a). Golongan yang tidak memiliki sesuatu, secara lahir batin memang tidak meminta dan menanti apapun dari orang lain. Ketika ia diberi ia akan maumeng ambil. Stara ia adalah maqam muqarrabin.
b). Golongan yang tidak memiliki suatu, tidak meminta, tidak menginginkan, atau memohon padasi apapun. Ketika diberi tanpa meminta, ia menerima. Ini adalah maqam Al-shiddiqin.
c). Golongan yang tidak memiliki sesuatu ketika membutuhkan ia mengutarakan keinginannya pada sebagian saudaranya yang ia ketahui bahwa saudaranya akan senang dengan ungkapan aduannya tersebut. Maka, sesungguhnya memecahkan permasalahan merupakan nilai shadaqoh.

My Refleksi
Dari apa yang telah dipaparkan diatas dapat disimpulkan bawasannya “Zuhud dan Fakir” merupakan dua dari beberapa tingkatan maqomat dalam tasawwuf. Zuhud ialah suatu tindakan mencegah dan melawaan sesuatu yang tercela untuk melakukan sesuatu yang terpuji yang sesuai ridhoi Allah SWT, dengan jalan pendekatan diri pada pada Sang Kholiknya. Dari pengertian orang terdahulu dapat disimpulkan bawasannya zuhud ialah suatu sikap seorang hamba untuk meraih akhirat yang hakiki dengan jalan meninggalkan duniannya. Namun pendatat tersebut sudah tidak relafan di masa sekarang karena zuhud diera sekarang dimaknai sebagai suatu tindakan seorang hamba yang hurus bisa menyeimbangkan anatara urusan dunia dan akhiratnya. Diamana setiap insan tidak bisa lepas akan sandang, pangan, dan papan hal ini sesuai dengan Qs. Al-Qasas (88) : 77 menjelaskan supaya kita harus seimbang antara dunia dan akhirat karena selain mementingkan ibadah yang fardu seperti sholat dan puasa. Kita sebagai muslim juga diwajibkan untuk beribadah yang lain seperti zakat, haji, hablum minal nass yang mana memperlukan uang. Diamana uang disini bisa menjadi jalan beribadah agar mendapat rahmatnya dunia.

Sedangkan Fakir yang mulannya diakui sebagai suatu sikap seorang hamba yang tidak menuntuk banyak akan sesuatu karena ia selalu merasa kecukupan atas segala riski yang Allah SWT berikan padanya. Diaman fakir merupakan sikap baik seorang hamba untuk menegakan niat untuk mendekatkan diri pada Sang Penciptanya dengan jalan penuh rasa syukur atas semua bentuk kenikmatan baik itu musibah, cobaan, dan karunia. Manusia sudah difitrahkan sebagai hamba yang tak memiliki daya apapun namun manusia diberkahi dengan qada dan qadar yang menjadikannya sempurna dimata mahluk lainnya. Misalnya ada Si Kaya dan adapula Si Miski diamana mereka diuji bagaimana mereka bersyukur atas segala yang dipunyanya itu, dan bagaimana mereka memanfaaatkan hartanya. Disini melatih untuk Si Miskin agar tidak kecil hati, tidak berputus asa, dan lebih mendekatkan diri pada-Nya, sedangkan  untuk Si Kaya agar tidak berlaku sombong dan selalu memberi serta menolong saudaranya yang membutuhkan pertolongannya karena tak ada satupun alasan bagi seorang hamba untuk bersifat sombong atas semua yang dimiliki di muka dunia ini, sebab semua kenikmatan yang dimiliki merupakan titipan Sang Maha Kaya. Kita tidak tau suatu kenikmatan itu kapan diambil dan nikmat yang dititipkan itu  bentuk ujiankah, atau memang suatu kenikmatan seorang hamba.

Mungkin itu yang dapat disimpulkan sebagai manusia kita perlu bersikap seimbang antara dunia dan akhirat, sebab untuk meraih kehidupan akhirat kita bisa melihat tolak ukur perbuatan kita selama di dunia. Seperti pepatah lama “apa yang kau tanam maka itulah yang akan kau tuai” tak ada kebaikan apabila kita telalu berlebihan pada suatu hal baik itu urusan dunia atau akhirat. Hal ini serupa dengan Qs. Al-Qasas (88) : 77 sebagai seorang hamba kita diseru untuk meraih negri akhirat namun tidak boleh manusia meninggalkan kehidupannya didunia karena Allah memerintahkan kita sebagai rahmatullil alamiin dan menjadi kalifah dimuka bumi dengan jalan menyimbangakan kehidupan dunia dan akhirat untuk merahih mahrifat Sang Pemilik segalannnya.

Kala Mengingini Taqwa, Namun 
Masih Sibuk Urusan Dunia Nanfana.

Kala, rembulan menyulam hari dengan rintih hujan malam ini. Kaulah yang mendengar sahutan merdu paduan suara kodok liar itu.Tanpa pernah kaulihat rupa kodok liar itu, tapi kau tau singahsana kodok liar itu ada disana.

Kala, desir angin  digurun tandus yang menyelimuti kau kala itu.Yang tak pernah kau lihat sekalipun angin itu seperti apa, Tapi kau mampu merasa hadirnya sang angin itu direlung dihidupmu.

 Kala, pendosa melangitkan harapnya melalui untaian kata yang disebut “doa” dikala mata dunia telah lelap dengan dunia.
Dan tak pernah sekalipun Sang Pencipta tak melihat siapa pendosa Yang datang menghadap pada-Nya.Karna Sang Pencipta percaya bahwa hamba yang telah Ia ciptakan akan menjadi khalifah dengan mengagungkan Kerahmatullil amamin –Nya.
@Rilis_Wahyu.
 

Sekian blog kali ini, thanks buat sahabat baca...sukses selalu

Catatan Kaki:
1. Nur Ilham."KONSEP ZUHUD DALAM PEMIKIRAN TASAWUF HAMK". 2014. hal, 122.

2. Tri Wahyu Hidayati. "Perwujudan Sikap Zuhud dalam Kehidupan". Vol. 1, No. 2, (Desember 2016). Hal. 252.

3. fll-Tabnin. "Jurnol Pemikiran lslam". Vol. 9 No. 1 (Januari 2009), hal. 79.

4. Thariqal Hijratain wa Bab as Sa’adatain, karya Imam Ibnu Al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I, 1402 H/1982 M, hlm. 251.

5. Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’malal Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang Ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, hlm.1

6. Dede Rodin, 2015, Rekonstruksi Konsep Fakir dan Miskin Sebagai Mustahik Zakat, Semarang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo, vol 15, No. 1, hlm. 140-141.

7. Akhmad Farid Mawar di Sufyan, "Konsepsi Standar Fakir dan Miskin Menurut Syafi'iyah dan BPS (Badan Pusat Statistik", artikel, hlm. 9-10.

8. Bincangsyariah.com saifir rohman–18 mei 2020

9. Makalah maqam wara’zuhud dan faqr rizal aprilliano.www.academia.edu


@Rilis_Wahyu
#rilisyanglagirindu
#jangankautanyasiapakarnaakupuntaktau:(

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak Di MI

Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTs

MENGENAL TOKOH-TOKOH TASAWWUF MASA KLASIK, ABAD PERTENGAHAN, MODERN DAN KONTEMPORER.