Penerapan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak Di MI

Oleh   : Rilis_Wahyu
Email : riliswahyu87654@gmail.com

Gambar dari Google

Hayy sahabat baca, kembali lagi dengan Rilis_Wahyu.Com  untuk myblog kali ini  aku mencoba melanjutkan topik tulisanku yang kemarin. Nahh pembahasan kali ini tentang Penerapan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak Di MI. Bicara mengenai proses pembelajaran tidak akan lepas dari kaidah Tujuan, Materi Pembelajaran, dan Metode dari Materi Aqidah Akhlak. Aqidah Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman. Untuk menyingkat waktu kita kupas tuntas materinya geasss...

A. Jenis-Jenis Penilaian dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI

Menurut Ralph Tyler, penilaian merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam, yang menambahkan bahwa proses penilaian bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.[1]

Penilaian adalah suatu proses yang meliputi pengumpulan informasi, 
analisa utuk membuat keputusan tidak lanjut. Dalam proses pembelajaran, 
penilaian memegang peranan yang penting salah satunya untuk mengetahui 
tercapai tidaknya proses pembelajaran yang telah dilakukan.[2]

Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan proses menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui kegiatan pembelajaran dan menginterpretasikan informasi tersebut untuk membuat keputusan.

Berikut 5 jenis penilaian dalam pembelajaran, yaitu:

1. Penilaian Formatif 
Penilaian formatif merupakan penilaian yang diaplikasikan pada akhir program kegiatan belajar mengajar yang bertujuan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok suatu bidang studi tertentu. Penilaian formatif berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran. Dalam penerapan penilaian formatif ini ada beberapa aspek yang dinilai, antara lain: hasil kemajuan belajar siswa yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar yang disajikan.

2. Penilaian Sumatif 
Penilaian sumatif merupakan penilaian yang dilakukan di akhir unit program, yaitu akhir semester, dan akhir tahun.[3]

Penilaian sumatif berfungsi untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program belajar dalam satu semester atau akhir tahun. Penilaian sumatif bertujuan untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu semester atau akhir tahun, atau akhir program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu. Dalam penilaian sumatif beberapa aspek yang dinilai ialah kemajuan hasil belajar yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang diberikan. Penilaian ini dilaksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan pada tingkat tertentu.

3. Penilaian Diagnostik 
Penilaian diagnostik merupakan suatu penilaian yang memiliki tujuan untuk melihat kelemahan atau kekurangan siswa dan faktor penyebabnya. Penilaian diagnostik dilakukan terhadap hasil penganalisisan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses belajar. Penilaian ini berfungsi untuk mengetahui masalah-masalah yang dialami atau mengganggu peserta didik, sehingga dapat dicarikan pemecahan masalah atas peserta didik yang mengalami kesulitan, hambatan, atau gangguan saat mengikuti suatu program pembelajaran. Penilaian diagnostik bertujuan untuk membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami peserta didik pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau program pembelajaran secara keseluruhan.

Dalam penilaian diagnostik terdapat beberapa aspek yang dinilai meliputi: hasil belajar yang diperoleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Pelaksanaan tes diagnostik ini sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan atau pendidik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan peserta didiknya.

4. Penilaian Penempatan (Placement)
Penilaian penempatan merupakan penilaian yang akan ditujukan untuk 
mengetahui keterampilan prasyarat yang dibutuhkan oleh suatu program belajar dan untuk mengetahui penguasaan belajar seperti yang sudah dirancang sebelum memulai suatu kegiatan belajar untuk program tersebut. 

Penilaian penempatan ini digunakan untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Penilaian penempatan berfungsi untuk mengetahui keadaan peserta didik secara sepintas maupun termasuk keadaan seluruh pribadinya. Sehingga pendidik dapat menempatkan Peserta didik tersebut sesuai pada posisinya. Penilaian penempatan bertujuan untuk menempatkan peserta didik sesuai pada tempatnya berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik. Sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pelajaran atau program pembelajaran yang disajikan oleh pendidik. Dalam penilaian penempatan terdapat beberapa aspek yang dinilai meliputi: keadaan fisik dan psikologi, bakat, kemampuan, pengetahuan, pegalaman keterampilan, sikap, dan aspek-aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik. Penilaian ini dapat dilaksanakan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu semester, satu tahun sesuai dengan maksud dan tujuan lembaga penidikan yang bersangkutan.

5. Pre test-Post test 
Pre test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi pelajaran yang akan disampaikan. Pre test dilaksanakan sebelum pemberian materi pembelajaran dimulai. Materi soal yang diberikan dalam Pre test merupakan materi yang akan dipelajari oleh peserta didik.

Sedangkan post test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan program setelah mereka mengikuti program tersebut. Post test dilaksanakan setelah peserta didik mendapatakan materi pembelajaran atau setelah mengikuti program tertentu. Materi soal yang diberikan dalam post test merupakan materi yang telah dipelajari oleh peserta didik.[4]

B. Perencanaa Penilaian dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq MI

1. Penilaian Afektif 
a. Observasi 
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik observasi oleh guru 
mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran).

Keterangan:
1 = jika peserta didik sangat kurang konsisten memperlihatkan perilaku 
yang tertera dalam indikator
2 = jika peserta didik kurang konsisten memperlihatkan perilaku yang tertera dalam indikator
3 = jika peserta didik mulai konsisten memperlihatkan perilaku yang tertera 
dalam indikator
4 = jika peserta didik konsisten memperlihatkan perilaku yang tertera dalam indikator
5 = jika peserta didik selalu konsisten memperlihatkan perilaku yang tertera 
dalam indikator

Nilai = [π‘—π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘ π‘˜π‘œπ‘Ÿ : 30] × 100

b. Penilaian Antar Teman
Keterangan:
Berilah tanda centang pada kolom skor yang sesuai sikap tanggung jawab yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut:
4 = selalu, apabila selalu melakukan sesuai pertanyaan
3 = sering, apabila sering melakukan sesuai pertanyaan
2 = kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan sesuai pertanyaan
1 = tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan

2. Penilaian Kognitif
a. Tugas 
Skor Penilaian: 
➢ Jika peserta didik dapat mengumpulkan tugasnya tepat pada waktu yang ditentukan dan perilaku yang diamati serta alasanya benar, skor 100. 
➢ Jika peserta didik dapat mengumpulkan tugasnya setelah waktu yang ditentukan dan perilaku yang diamati serta alasanya benar, skor 90. 
➢ Jika peserta didik dapat mengumpulkan tugasnya setelah waktu yang ditentukan dan perilaku yang diamati serta alasanya sedikit ada kekurangan, skor 80.

3. Penilaian Psikomotorik
Menghafal ayat tentang akhlak terpuji
Keterangan:
Nilai maksimal tiap item maksimal 10
Nilai (N) = [𝐴 + 𝐡 : 20] × 100


C. Alat Penilaian dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI

Pada umumnya hasil belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu: ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor, dan secara eksplisit ketiga aspek ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Apapun jenis mata ajarnya selalu menggunakan tiga aspek tersebut namun memiliki penekanan yang berbeda. Untuk aspek kognitif lebih menekankan pada teori, aspek psikomotor menekankan pada praktek dan kedua aspek tersebut selalu mengandung aspek afektif.

1. Ranah kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak) seperti kemampuan berpikir, memahami, menghapal, mengaplikasi, menganalisa, mensintesa, dan kemampuan mengevaluasi. Menurut taksonomi Bloom, segala upaya yang mengukur aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.

Ranah kognitif dapat diukur melalui dua cara yaitu dengan tes subjektif dan objektif. Tes subjektif biasanya berbentuk esay (uraian), namun dalam pelaksanaannya tes ini tidak dapat mencakup seluruh materi yang akan diujikan. Sedangkan dalam penggunaan tes objektif jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak dari pada tes esay. Menurut Suharsimi Arikunto ada beberapa macam tes objektif diantaranya yaitu: tes benar salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan tes isian.

Tujuan pengukuran ranah kognitif adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa pada ranah kognitif khususnya pada tingkat hapalan pemahaman, penerapan, analisis, sintesa dan evaluasi.

Manfaat pengukuran ranah kognitif adalah untuk memperbaiki mutu atau meningkatkan prestasi siswa pada ranah kognitif khususnya pada tingkat hapalan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesa dan evaluasi.

2. Ranah afektif
David R. Krathwohl (1974: 247), berpendapat bahwa ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya jika seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ada lima tipe karakteristik afektif yang penting yaitu: sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.

Tujuan pengukuran ranah afektif selain untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa pada ranah afektif khususnya pada tingkat penerimaan, partisipasi, penilaian, organisasi dan internalisasi juga dapat mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku, bekerja sama, menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat pencapaian dan kemampuan serta karakteristik siswa. 

Manfaat dari pengukuran ranah afekitif adalah untuk memperbaiki pencapaian tujuan instruksional oleh siswa pada ranah afektif khususnya pada tingkat penerimaan, partisipasi, penilaian, organisasi dan internalisasi selain itu juga dapat memperbaiki sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral siswa.

3. Ranah psikomotorik
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (Skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Menurut Ryan (1980: 3), penilaian hasil belajar psikomotor dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu: melalui pengamatan langsung selama proses belajar-mengajar (persiapan), setelah proses belajar (proses), dan beberapa waktu setelah selesai proses belajar-mengajar (produk).

Tujuan pengukuran ranah psikomotor adalah selain untuk memperbaiki pencapaian tujuan instruksional oleh siswa pada ranah psikomotor khususnya pada tingkat imitasi, manipulasi presisi, artikulasi, dan naturalisasi, juga dapat meningkatkan kemampuan gerak reflex, gerak dasar, keterampilan perseptual, keterampilan fisik, gerak terampil, dan komunikasi non-diskusif siswa. 

Sedangkan manfaat dari ranah psikomotor adalah selain untuk memperbaiki pencapaian tujuan instruksional oleh siswa pada ranah psikomotor khususnya pada tingkat imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi juga dapat meningkatkan kemampuan gerak refleks, gerak dasar, keterampilan perseptual, keterampilan fisik, gerak terampil, dan 
komunikasi non-diskusif siswa.[5]

Teknik penilaian pendidikan secara garis besar ada dua, yaitu tes bila menyangkut benar salah dan nontes bila tidak menyangkut benar salah. Berikut ini diuraikan beberapa teknik penilaian menurut BSNP (2007) dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah (2013), sebagai penjabaran dari teknik tes dan 
nontes dengan masing-masing ciri dan bentuknya diantaranya adalah:

1. Penilaian tertulis 
Merupakan tes yang soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu soal dengan memilih jawaban (seperti: pilihan ganda, dua pilihan (benar-salah), menjodohkan) dan soal dengan mensuplai jawaban (seperti: isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, soal uraian.

2. Penilaian lisan 
Merupakan tes yang soal yang diberikan kepada peserta didik dan jawaban peserta didik dalam bentuk lisan. Bentuk tesnya berupa daftar pertanyaan atau kuis di mana penilaiannya dalam rentang 0–10 atau 1–100. 

3. Penilaian unjuk kerja atau praktik
Merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu, seperti praktik sholat dan praktik baca tulis al-Qur’an. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Teknik penilaian berupa: daftar cek (check-list) dan skala penilaian (rating scale). Daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar, dengan cara memberi tanda cek/contreng untuk peserta didik yang kompeten atau tidak kompeten dalam kegiatan praktik. Sedangkan skala penilaian pemberian nilainya secara kontinum, misalnya: 
1 = tidak baik
2 = cukup baik
3 = baik 
4 = sangat baik

4. Penilaian produk 
Merupakan penilaian kemampuan peserta didik dalam pembuatan produk-produk teknologi seni dan hasil karya, seperti makanan, pakaian, gambar, teks pidato khutbah, gambar, peta, kliping, sinopsis, dan lain-lain. Teknik penilaian produk dapat menggunakan cara holistik atau analitik. Cara holistik berdasarkan kesan keseluruhan dari produk dengan 
menggunakan kriteria keindahan dan kegunaan produk tersebut pada skala 
skor 0–10 atau 1–100. Sedangkan cara analitik berdasarkan aspek-aspek 
produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada 
semua tahap proses pengembangan, yaitu mulai dari tahap persiapan, tahap pembuatan, dan tahap penilaian, masing-masing diberi skor 0–10 atau 1–100 kemudian dihitung reratanya. 

5. Penugasan
Yaitu penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa pekerjaan rumah atau berupa proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang harus diselesaikan peserta didik di luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan soal-soal dan melakukan latihan.

6. Penilaian proyek
Merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/ waktu tertentu. Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu kemampuan pengelolaan (seperti: pemilihan topik, pencarian informasi dan pengelolaan waktu, pengumpulan data, dan penulisan laporan) relevansi (seperti: kesesuaian dengan tema mata pelajaran, dan pertimbangan terhadap tahap pengetahuan/ pemahaman keterampilan dalam pembelajaran) serta keaslian sebagai wujud hasil karya sendiri. Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.

7. Penilaian portofolio
Merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi (berupa karya dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik) yang menunjukkan perkembangan kemampuan individu peserta didik dalam satu periode tertentu. Teknik penilaian 
portofolio di dalam kelas memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut: tujuan penggunaan portofolio, penentuan sampel-sampel portofolio yang akan dibuat (bias sama bias beda), pengumpulan/penyimpanan karya-karya 
tiap peserta didik dalam satu map atau folder, pemberian tanggal pembuatan, tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya, meminta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan dengan guru memberi keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya, pemberian kesempatan untuk memperbaiki dengan jangka waktu tertentu bagi peserta didik yang tidak puas dengan hasil karyanya, penjadwalan pertemuan untuk membahas portofolio.

8. Penilaian sikap
Yang dinilai dalam proses pembelajaran berupa: sikap terhadap materi pelajaran, guru/pengajar, proses pembelajaran, nilai atau norma, dan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.[6]

D. Penerapan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI

Menurut Anas Sudiijono (2011), evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup:
a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka akan berjalan tanpa arah dan mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b. Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif, afektif atau psikomotorik.
c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik tes atau non tes.
d. Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan 
penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes.
e. Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.

2. Menghimpun data
Dalam evaluasi pembelajaran, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes pembelajaran.

3. Melakukan verifikasi data
Verifiikasi data adalah proses penyaringan data sebelum diolah lebih lanjut. Verifikasi bertujuan untuk memisahkan data yang dapat menjelaskan gambaran yang akan diperoleh mengenai peserta didik yang sedang dievaluasi dengan data yang tidak baik atau dapat mengaburkan gambaran yang akan diperoleh.

4. Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganalisis data bertujuan untuk memberikan makna 
terhadap data yang telah dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Mengolah dan menganalisis data dapat dilakukan dengan menggunakan teknik statistik, misalnya dengan menyusun dan mengatur data lewat tabel grafik atau diagram, perhitungan rata-rata, standart deviasi, pengukuran korelasi, dsb.

5. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Interpretasi merupakan verbalisasi makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan. Atas dasar interpretasi 
tersebut akan ditemukan kesimpulan yang mengacu kepada tujuan dilaksanakan evaluasi tersebut.

6. Tidak lanjut hasil evaluasi
Dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga diketahui maknanya, maka elevator dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan yang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.[7]

Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian 
hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.

2. Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang 
kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.

3. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi 
untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.

4. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan 
mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.

5. Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.

6. Penilaian kognitif dapat dilakukan melalui tes dan non tes.

7. Pengukuran terhadap ranah afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.

8. Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.[8]

Selama ini penilaian hasil belajar masih lebih diacukan pada penilaian individual yang lebih menekankan pada aspek kognitif. Maka dalam kerangka ini seharusnya penilaian harus memberikan porsi yang sama dalam setiap ranah, 
baik ranah kognitif, ranah afektif, maupun ranah psikomotorik. Apalagi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya Aqidah Akhlak yang seharusnya lebih menekankan pada ranah afektif, karena pada mata pelajaran 
Aqidah Akhlak tidak sekedar memahamkan materi kepada peserta didik, tetapi juga harus mampu diaplikasikan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Jadi penilaian itu tidak terelakkan kehadirannya dan karena sekolah mempunyai tugas untuk mendidik anak sebagai pribadi yang utuh, maka sasaran penilaian yang dikenakan terhadap para murid tidak hanya terbatas pada aspek intelektual (ranah kognitif) dan aspek keterampilannya (ranah psikomotorik) saja, melainkan juga pada aspek sikap hidupnya (ranah afektif). 

My Refleksi
“Pembelajaran yang ideal adalah pembelajaran yang bisa membuat peserta didiknya bisa menikmati pembelajaran itu dengan guru yang sebagai fasilitatornya. Walaupun guru bertindak sebagai fasilitator, tapi dia tidak sepenuhnya melepas tanggung jawab untuk mendidik peserta didik. Ideal di sini lebih merujuk pada keaktifan siswa yang mana siswa tersebut jika di minta untuk menyuarakan argumennya, maka dia dapat melakukannya dengan penuh tanggung jawab dan keberanian. Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh seorang guru harus bisa di realisasikannya dengan menggunakan metode yang dikuasainya. Metode tersebut harus bisa untuk membuat peserta didik menjadi aktif di dalam kelas, bukannya malah membuat mereka bosan dan mereka akan menganggap bahwa materi yang dibawakan oleh guru itu bosan. Jadi harus membuat mereka menikmatinya dengan sepenuh hati. Jika peserta didik merasa pembelajaran itu tidak membosankan maka mereka akan mengganggap bahwa pembelajaran itu ideal”. (Aprianti, 2019)
Oleh karena itu guru berkewajiban memiliki sistem penilaian pembelajaran dengan menyeimbangkan metode belajar yang digunakan. Baik itu metode dalam ranah kignitif, afektif maupun psikomotorik. Hal ini sesuai dengan “Keberhasilan seorang pelajar terletak pada kemauaan dan kegigihan dalam menempuh pendidikan, pendidikan yangbdi dalamnya begitu banyak poin-poin materi pelajaran. Membuat banyak jutaan manusia berlomba-lomba mengejar pendidikan.!
Dan pendidikan sendiri terus berkembang dan terus maju, itu karena kerja keras dan keberhasilan jutaan pelajar” (Yuniati Ode, 2019).

KeSuksesnya perserta didik ada kehebatan Agent of Change. Jadilah pengerak disetiap roda. Mukin bukan saat ini saudara merasa manisnya akar pendidikan. Tapi percalahlah setiap benih yang Saudara jaga dan rawat pasti akan menghasilkan buah manis dikemudian hari.
@Rilis_Wahyu


Sekian blog kali ini, thanks buat sahabat baca...sukses selalu


@Rilis_Wahyu
#rilisyanglagirindu
#jangankautanyasiapakarnaakupuntaktau

Catatan Kaki
[1] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005) Cet.5, hlm. 3

[2] Nana Sudjana, Penilaian Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 3

[3] Ibid., hlm. 8-9

[4] https://www.kontenjateng.com/pendidikan/amp/pr-651146023/5-jenis penilaian-pembelajaran-beserta-fungsi-dan-waktu-pelaksanaan?page=all, diakses pada tanggal 10 November 2021 pukul 11.21 WIB

[5] Iin Nurbudiyani, "PELAKSANAAN PENGUKURAN RANAH KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTOR PADA MATA PELAJARAN IPS KELAS III SD MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA". Anterior Jurnal, Volume 13, Nomor 1, 2013, hlm. 89-91.

[6] Ismanto, "EVALUASI HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)". Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, Vol. 9, No. 2, 2014, hlm. 216-219

[7] Sawaluddin dan Muhammad Siddiq, "LANGKAH-LANGKAH DAN TEKNIK EVALUASI HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM". Jurnal PTK & Pendidikan, Vol. 6, No. 1, 2020, hlm. 14-15.

[8] http://kang93.blogspot.com/2014/03/evaluasi-pembelajaran-aqidah-akhlak.html?m=1, diakses pada tanggal 10 November 2021 pukul 21.00

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MTs

Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI

MAQOMAT TAUBAT DAN SABAR UNTUK MERAIH MAH'RIFAT TUHAN